Mengenal Tol Pekanbaru - Dumai, Tol Trans Sumatera Yang Sediakan Terowongan Khusus Gajah
Jalur khusus gajah di tol Pekanbaru Dumai--
HARIANMUBA.COM,- Mengenal Tol Pekanbaru - Dumai, Tol Trans Sumatera Sediakan Terowongan Khusus Gajah
Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau Jalan Tol Permai adalah jalan tol bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra yang sudah beroperasi saat ini.
Jalan bebas hambatan ino menghubungkan Pekanbaru dengan Dumai yang berada di Riau. .
Jalan tol ini mulai dibangun pada bulan Juli 2017 dan diresmikan penggunaannya oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 September 2020.
BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Tanam 200 Bibit Pohon, IPTU Nasirin : Biar Anak Cucu Kita Rasakan Manfaatnya
BACA JUGA:Polisi Tes Urine Sopir Penabrak Pasutri Hingga Meninggal di Banyuasin, Hasilnya Positif
Dengan dibangunnya Tol Pekanbaru-Dumai, maka waktu tempuh antara dua kota di Provinsi Riau itu menjadi hanya 2 jam saja, dari sebelumnya 4-5 jam.
Untuk batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan saat melintasi jalan tol tersebut hanya 80 Km perjam, dan batas minimum 60 Km perjam.
Jalan Tol Pekanbaru - Dumai terdiri dari 6 seksi yaitu, Seksi 1 ruas Pekanbaru - Minas Sepanjang 10 Km, Seksi 2 ruas Minas - Kandis Selatan sepanjang 24 Km.
Seksi 3 ruas Kandis Selatan - Kandis Utara sepanjang 17 Km, Seksi 4 Kandis Utara - Duri Selatan sepanjang 26 Km, Seksi 5 Duri Selatan - Duri Utara sepanjang 29 Km, Seksi 6 JC Duri Utara - Dumai sepanjang 25 Km.
BACA JUGA:Dari Buruh Serabutan Jadi Anggota Dewan, Kisah Sukses Muhamad Yamin Ketua Komisi II DPRD Muba
BACA JUGA:Hadirnya Tol Trans Sumatera, Dekatkan Medan Ke Danau Toba, Hanya Sekitar 1,5 Jam
Jalan Tol Pekanbaru - Dumai memiliki 6 buah Simpang Susun/Junction yaitu, Minas, Kandis Selatan, Kandis Utara, Duri Selatan, Duri, dan Duri Utara.
Jalan Tol Pekanbaru - Dumai yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dibangun selama kurun waktu 2 Tahun 9 Bulan dengan nilai investasi sebesar Rp. 16,21 Triliun memiliki 7 Gerbang Tol Elektronik dan terdapat 10 Tempat Istirahat Pelayanan (TIP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: