Dua Tahun Jadi DPO, Pelaku Pembobol Gudang Dealer Motor di Babat Toman Berhasil Diciduk

Dua Tahun Jadi DPO, Pelaku Pembobol Gudang Dealer Motor di Babat Toman Berhasil Diciduk

Pelaku pembobolan gudang dealer motor di Babat Toman berhasil diamankan--

"Pengungkapan ini menindaklanjuti pengungkapan kasus sebelumnya, dimana untuk kasus ini seluruh pelaku pencurian ada 4 orang," jelasnya.

"Sebelumnya sudah ditangkap dan disidik 1 orang pelaku pencurian dan 2 orang selaku penadah atau pertolongan jahat, dan baru-baru ini tertangkap pelaku lain atas nama Restu Ilahi als Cebik, jadi tinggal dua pelaku lagi yang belum ditangkap," jelasnya.

BACA JUGA:Keren! Mahasiswa Asal Karang Anyar Muba Lolos Program IISMA ke Irlandia

BACA JUGA:Jalan Sekayu Lubuk Linggau Amblas, Rumah Warga Ngunang Ini Mengalami Retak

Sedangkan barang bukti sepeda motor yang hilang baru 1 unit yang sudah ditemukan yaitu 1 unit sepeda motor Honda beat sporty CBS ISS Deluxe warna hitam. tambahnya.

Untuk tersangka Restu Ilahi sekarang dalam proses penyidikan unit Reskrim Polsek Babat Toman dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: