Satresnarkoba Polres Muba Amankan Warga Muara Punjung, Diduga Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polres Muba Amankan Warga Muara Punjung, Diduga Pengedar Narkoba

Tersangka saat diamankan polisi--

HARIANMUBA.COM,- Satresnarkoba Polres Muba Amankan Warga Muara Punjung, Diduga Pengedar Narkoba.

Yasri (44) warga desa Muara Punjung Kecamatan Babat Toman tidak menyangka kalau pondoknya yang ada di kebun akan didatangi polisi.

Alhasil kegiatannya yang selama ini diduga sering bertransaksi narkotika terungkap.

Polisi dari satuan reserse narkoba Polres Muba pada hari Jum'at (01/09/2023) sekira pukul 16.00 wib mendatangi pondok milik Yasri di desa Muara Punjung.

Sebelumnya menurut informasi yang didapat dan dari hasil penyelidikan bahwa di pondok tersebut sering ada transaksi Narkoba.

BACA JUGA:Tanahnya Terdampak Pembangunan Tol Betung - Jambi, Warga Bayung Lencir Ini Untung Besar

BACA JUGA:Tidak Hanya Fokus Bangun Tol Trans Sumatera, Hutama Karya Bantu Kembangkan Usaha Pertukangan

Pada saat polisi datang kebetulan Yasri ada di pondok, dan ketika diperiksa polisi menemuka botol plastik warna abu-abu.

Dimana berisi 9 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram.

Barang tersebut terletak dilantai pondok, juga ditemukan 2 buah bong diduga alat untuk hisap sabu yang terbuat dari botol plastik, yang semuanya diakui sebagai milik Yasri.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp. Heri S. SH. MH. saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Patuhi Perda, Dinkominfo Muba Dukung Penertiban Barang Milik Daerah

BACA JUGA:Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Sosial dan Ekonomi Dari Penurunan Industri Batubara

Kegiatan tersangka ini sudah cukup meresahkan karena diduga sering bertransaksi dan pesta narkoba dipondoknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: