Di Sumsel, Ada Warga Satu Kampung Jadi Korban Aplikasi FEC, Nilai Investasi Capai 7 Miliar

Korban Aplikasi FEC--
“Tapi bedanya tidak punya toko, kami yang jadi mitranya,” ulasnya.
Setelah tiga hari mendaftar pada admin, sambung Wo, dia diwajibkan membeli toko. Katanya Rp150 ribu. Tapi waktu dia mau transfer, naik jadi Rp200 ribu.
BACA JUGA:Padang-Pekanbaru Dihubungkan 6 Ruas Tol, Menembus Perbukitan, Jarak Tempuh Hanya 4 Jam
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Natuna dan Anambas, Tim Akademis Tengah Lakukan Studi Kaji
“Terpaksa bayar. Dari modal (Rp400 ribu), saya pernah transaksi menjual bando, jam. Ke luar negeri semua alamatnya, Canada, dan lainnya. Tidak tahu juga benar atau tidak,” sebutnya.
Singkat kata dari modal Rp400 ribu, saldo keuangannya kemudian menjadi Rp2 juta lebih. Pernah dia tarik Rp150 ribu, itupun cuma dapat Rp120 ribuan.
Sisanya hitung biaya penarikan. “Sebanyak 2 kali WD, setelah itu tidak bisa lagi. Terakhir WD 31 Juli,” jelasnya.
Wo terus ditawari top up, untuk menambah modal agar keuntungan lebih besar.
BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Eks Tambang, BUMdes di Kabupaten Muba Ini Bakal Sulap Jadi Tempat Wisata
BACA JUGA:Tol Jambi-Rengat Hampir 50 Persen Melintasi Wilayah Tanjab Barat, Ini Kecamatan yang Terdampak
Tapi dia mulai merasa ini tidak masuk akal, kesannya memaksa. “Sudah saya setop, saya dianggap gugur. Dikeluarkan.
Tapi di akun saya masih ada saldo Rp2,5 jutaan. Entah itu cuma angka, atau benar ada uangnya. Sekarang akunnya tidak bisa dibuka lagi, berarti itu scam ‘kan,”cetusnya.
Para korban di provinsi lain juga mengalami hal yang sama. Tak bisa menarik dana mereka.
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) telah berkoordinasi dengan OJK dan Polda di daerah untuk langkah mitigas risiko terkait pengaduan konsumen FEC.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Salurkan Zakat Penghasilan Pegawai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: