Tim Dirnarkoba Polda Sumsel Kunjungi Kampung Bebas Narkoba di Desa Sukarami, Ini yang Dilakukan

Tim Dirnarkoba Polda Sumsel Kunjungi Kampung Bebas Narkoba di Desa Sukarami, Ini yang Dilakukan

Kunjungan ke kampung bebas narkoba Desa Sukarami--

HARIANMUBA.COM- Tim Dirnarkoba Polda Sumsel Kunjungi Kampung Bebas Narkoba di Desa Sukarami, Ini yang Dilakukan.

Kampung Anti Narkoba yang berada di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu mendapat kunjungan Tim dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel.

Rombongan tim dipimpin oleh Akbp. Dody Surya Saputra Sik. SH.MH kemudian Kasubdit III Narkoba Polda Sumsel.

Mereka juga didampingi oleh Kompol M.P. Nasution SH Kepala Bagian Operasional Direktorat Narkoba Polda Sumsel.

BACA JUGA:Bocah yang Ditemukan Meninggal di Kamar Dibawa Ke di RS Bhayangkara Palembang Untuk Diautopsi

BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat Segera Beroperasi, Yuk Intip Fasilitas di Tol Binjai - Langsa Segmen Stabat - Kuala Bingai

Tim ini berkunjung ke kampung bebas narkoba Desa Sukarami Selasa 12 September 2023.

Hadir pada acara pengecekan dan penilaian tersebut Kasatresnarkoba Polres Muba AKP Heri SH.MH.

Selain itu hadir juga unsur terkait lainnya yaitu dari Dinas Kesehatan Muba, dari Gann Muba dan perwakilan puskesmas Balai Agung serta seluruh pengurus kampung bebas dari Narkoba Desa Sukarami.

AKP Heri SH MH selaku penanggung jawab dan sponsor berdirinya Kampung Bebas dari Narkoba menjelaskan bahwa, penilaian dan pengecekan adalah ingin melihat sampai sejauh mana kebermanfaatan kampung bebas dari narkoba tersebut.

BACA JUGA:Bocah di Kecamatan Lais Ditemukan Meninggal di Kamar , Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

BACA JUGA:Air Bersih Sudah Mengalir Normal, Warga Desa Nusa Serasan Tak Kesulitan Air Bersih Lagi

"Seerta dampak yang timbul di masyarakat setelah berdirinya kampung bebas dari narkoba," jelasnya.

Sejak adanya kampung bebas dari narkoba di desa tersebut Kasat mengungkapkan dari data kasus narkoba yang diungkap untuk saat ini di desa Sukarami terjadi penurunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: