Kapolda Sumsel Ungkap Salah Satu Penyebab Ilegal Refinery Masih Terjadi di Muba

Kapolda Sumsel Ungkap Salah Satu Penyebab Ilegal Refinery Masih Terjadi di Muba

Kapolda Sumsel ketika melihat kapal yang digunakan untuk menyelundupkan BBM ilegal--

HARIANMUBA.COM,- Kapolda Sumsel Ungkap Salah Satu Penyebab Ilegal Refinery Masih Terjadi di Muba.

Jajaran Polda Sumsel beberapa hari lalu berhasil mengungkap upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.

Petugas berhasil mengamankan 81 ton BBM ilegal solar dan premium

Rencananya, puluhan ton BBM ilegal ini akan diselundupkan melalui jalur laut ke Lampung menggunakan Kapal SPOB dengan nama lambung Dinar Jaya.

BACA JUGA:WOW, Minyak Hasil Penyulingan Muba Sudah Sampai Ke Kalimantan

BACA JUGA:Pelajar SMP Muba Raih Juara Terbaik 1 Anugerah Inovator Provinsi Sumsel, Ini Inovasinya

Operasi penangkapan di lakukan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan By Pass Alang-Alang Lebar (AAL) serta perairan Sungai Musi Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Pengungkapan penyelundupan minyak hasil illegal refinery ini membuktikan jika hingga kini aktivitas ini masih terus ada di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Melansir dari Sumeks.co Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengungkapkan penyebab ilegal refinery masih ada di Muba.

Saat meninjau kapal yang digunakan untuk menyelundupkan BBM ilegal Kapolda mengungkapkan salah satunya adalah karena disparitas harga jual minyak mentah yang terlampau jauh.

BACA JUGA:Muba Jadi Tuan Rumah Porpov 2025, Surat Keputusan Koni Sumsel Sudah Beredar

BACA JUGA:Dua Ruas Tol di Pulau Jawa Ini Rampung, Warga Jogja Diprediksi Lebih Cepat ke Bali Via Darat

Antara tempat penyulingan dan Petro Muba yakni BUMD asal Musi Banyuasin di sektor pengangkutan minyak mentah ke Pertamina.

"PT Pertamina membeli dari Petro Muba hanya 70 persen dari harga ICP (Indonesia Coal Price) sekitar Rp4.250. Dan Petro Muba membeli dari masyarakat hanya 80 persen dari yang dibayarkan oleh Pertamina kurang lebih Rp3.050," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: