Kapolda Sumsel Ungkap Salah Satu Penyebab Ilegal Refinery Masih Terjadi di Muba
Kapolda Sumsel ketika melihat kapal yang digunakan untuk menyelundupkan BBM ilegal--
Sementara, masyarakat mengambil minyak mentah dari sumur minyak dijual ke tempat penyulingan per satu drum kapasitas 200 liter dibeli dengan harga Rp1,2 juta.
Dimana per liternya berkisar Rp6.000 dengan selisih harga Rp2.950 ketimbang menjual ke Petro Muba.
BACA JUGA:Hadiri Wisuda ke 14 Politeknik Sekayu, Pj Bupati Apriyadi Minta Lulusan Terus Upgrade Kemampuan
BACA JUGA:Tol Bayung Lencir - Tempino Selesai 2024, Warga Muba Bagian Timur Makin Lancar ke Jambi
"Sudah saya sampaikan ke BPH dan SKK Migas supaya ngobrol dengan Kementerian ESDM dan dengan Pertamina, agar harganya disesuaikan " jelasnya.
"Jadi ketika Polri melakukan penindakan terhadap tempat penyulingan ilegal, masyarakat masih mendapat harga yang baik dari Petro Muba yakni disparitas yang tidak terlalu tinggi," ujar dia.
Tidak lain, sambung Kapolda, agar aktivitas pengeboran sumur minyak yang dilakukan masyarakat di Musi Banyuasin ini juga berkontribusi ke kas negara melalui sektor pajak.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: