Mengenal Faspol 5.0, BBM Hasil Pengolahan Sampah Plastik, Sedang Diurus Izin Untuk Dijual Bebas
Ilustrasi--
HARIANMUNA.COM,- Mengenal Faspol 5.0, BBM Hasil Pengolahan Sampah Plastik, Sedang Diurus Izin Untuk Dijual Bebas.
Dalam beberapa hari ini di tanah air beredar banyak kabar bahan bakar minyak (BBM) alternatif baru, yakni Faspol 5.0.
Melansir data Disway.id Faspol 5.0 (Petasol) merupakan inovasi terbaru penangan sampah plastik hingga menjadi bahan bakar.
"Faspol 5.0 ini memanfaatkan teknologi fast pyrolysis dengan menambahkan katalis dan teknologi plasma yang aman bagi lingkungan," kata Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
BACA JUGA:Selatan Jawa Dibelah Tol, Hubungkan 3 Provinsi, Berikut Profil Ruas Tolnya
Nana menjelaskan, bahwa teknologi Faspol 5.0 merupakan hasil inovasi dari Bank Sampah Banjarnegara yang difasilitasi Pemkab Banjarnegara dan Pemprov Jateng.
"Munculnya inovasi ini dilatarbelakangi permasalahan sampah, terutama sampah plastik, di mana polusi sampah plastik Indonesia ini mencapai 5,4 juta ton per tahun dan sekitar 20 persen sampah plastik ini berakhir di perairan laut," tuturnya.
Sebanyak 50 kilogram sampah plastik dapat diolah menjadi BBM setara solar sebanyak 30 liter, bensin 10 liter, minyak tanah sebanyak 5 liter, air 2 liter, dan residu karbon aktif sebanyak 3 kg.
"Hasil uji kualitas setara dengan bio solar dan Pertamina Dex dan sudah diujicobakan ke kendaraan," pungkasnya.
BACA JUGA:Mengenal Duha Syariah, Solusi Pembiayaan Berbasis Syariah yang Transparan dan Mudah
BACA JUGA:Yuk Kepoin! Pinjaman Online Tanpa Jaminan dengan Limit Hingga Rp50 Juta, Proses Mudah dan Cepat
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan bahwa telah menguji produk olahan teknologi Faspol 5.0 atau Petasol
Budi Trisno Aji pembesut Faspol 5.0 mengatakan, saat ini Petasol masih dalam proses pendaftaran regulasi dan mengurus izin untuk dapat dijual secara umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: