Anggota DPR RI Ingatkan Emak - Emak, Jangan Ajukan Pinjol Untuk Judi Online
Ilustrasi--
"Kewajiban kami mengajak mitra kerja kami bisa bersosialisasi dengan masyarakat seperti saat ini,' kata politikus yang kembali maju jadi caleg DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta.
Sementara itu, analis senior hubungan kelembagaan OJK Ferddy Rahmadi dalam forum itu meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan jasa pinjol.
BACA JUGA:Segera Rampung, Inilah Penampakan Rest Area Tol Pekanbaru - Bangkinang, Identik Adat Riau
BACA JUGA:Tol Baru di Bali ada Jalur Motor, Berikut Beberapa Ruas Tol yang Ada Jalur Kendaraan Roda Dua
Dia juga menyosialisasikan cara untuk mengecek legalitas sebuah perusahaan pinjol apakah terdaftar atau tidak.
Salah satu caranya masyarakat bisa menghubungi OJK lewat nomor WhatsApp 081157157157, cukup dengan menuliskan nama perusahaan pinjol yang ingin diketahui legalitasnya.
Selanjutnya, masyarakat akan langsung menerima informasi dari OJK terkait legalitas pinjol dimaksud.
"Dalam hitungan detik nanti akan langsung direspons dan bisa diketahui itu pinjol terkait legal atau ilegal," ujar Ferddy. (fat/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: