OJK Gelar Program Sicantiks, Optimalkan Peran Ibu Sebagai Duta Literasi Keuangan Syariah

OJK Gelar Program Sicantiks, Optimalkan Peran Ibu Sebagai Dita Literasi Keuangan Syariah--
HARIANMUBA.COM,- OJK Gelar Program Sicantiks, Optimalkan Peran Ibu Sebagai duta Literasi Keuangan Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan program program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS).
Hal ini bertujuan memperkuat literasi keuangan syariah dengan mengoptimalisasi peran ibu sebagai duta literasi keuangan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi hadir pada acara SICAN​TIKS yang dipenuhi sekitar 1.250 peserta tersebut.
BACA JUGA:Melalui Tol Ini, Medan - Danau Toba Makin Dekat, Hanya 1,5 Jam
BACA JUGA:Sebelum Ada Tol Trans Jawa, Inilah 3 Tol Tertua yang Beroperasi di Jawa Timur
Program SICANTIKS sebelumnya telah diluncurkan OJK di Bandung pada 14 September 2023 yang dirancang untuk mendorong hadirnya Duta Literasi Perempuan Keuangan Syariah.
Salah satunya dengan memberikan pelatihan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada Key Opinion Leader (KOL) atau berbasis komunitas.
"Dengan hadirnya Program SICANTIKS, diharapkan dapat meningkatkan literasi mencakup pengetahuan terkait produk keuangan syariah serta perencanaan dan manajemen keuangan keluarga," jelasnya.
"Memberdayakan ibu-ibu sebagai agen edukasi yang dapat berbagi pengetahuan kepada masyarakat yang lebih luas, serta mendorong ibu-ibu untuk turut memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah sebagai upaya dalam meningkatkan inklusi," kata Friderica.
BACA JUGA:Perkembangan Pembangunan Tol di Pulau Bali, Akan Dilanjutkan Pada 2024
BACA JUGA:Gladi Bersih ANBK di SD N 7 Ngulak, Hari Pertama Lancar Hari Kedua Terkendala Sinyal dan Mati Lampu
Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa sebagai regulator jasa keuangan, OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan.
Ada salah satu fungsi OJK yang penting dan sangat berkaitan dengan masyarakat dan konsumen secara langsung, yaitu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: