Dianggap Kirim Asap ke Kota Sekayu, Begini Tanggapan PT IAM

Dianggap Kirim Asap ke Kota Sekayu, Begini Tanggapan PT IAM

Pemadaman lokasi kebakaran lahan--

BACA JUGA:Tahun Depan, Upah Minimum Provinsi Sumsel Diusulkan Naik 15 Persen

Di sela upaya pemadaman, Apriyadi, menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak kooperatif atau bahkan dengan sengaja dan membiarkan lahan konsesi mereka terbakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: