Dianggap Kirim Asap ke Kota Sekayu, Begini Tanggapan PT IAM
Pemadaman lokasi kebakaran lahan--
BACA JUGA:Tahun Depan, Upah Minimum Provinsi Sumsel Diusulkan Naik 15 Persen
Di sela upaya pemadaman, Apriyadi, menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak kooperatif atau bahkan dengan sengaja dan membiarkan lahan konsesi mereka terbakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: