Tahap Terbaru Pembangunan Tol Getaci, Sudah Diumumkan Lelang, Berikut Nilai Investasinya

Tahap Terbaru Pembangunan Tol Getaci, Sudah Diumumkan Lelang, Berikut Nilai Investasinya

Ilustrasi--

Tol Getaci adalah jalur bebas hambatan yang termasuk ke dalam salah satu proyek strategis Nasional (PSN) di Provinsi Jawa Barat.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

BACA JUGA:921 Bidang Tanah di Kota Pekanbaru Terdampak Tol, Begini Perkembangannya

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Terima Kucuran Dana 76 Miliar, Untuk Pembangunan Irigasi Pertanian

Jalan Tol Getaci merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa.

Dimana tol ini memiliki rute dari Gedebage (Kota Bandung), melalui Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran, berakhir di Cilacap. 

Dengan panjang 206,65 km yang melintasi wilayah Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,09 kilometer dan wilayah Provinsi Jawa Tengah sepanjang 37,56 kilometer.

Khususnya di wilayah Priangan Timur, Kabupaten Ciamis adalah daerah yang akan terlewati jalur Tol Getaci. 

BACA JUGA:Warga Desa di Muba ini Siap-siap Jadi Miliarder, Karena Terdampak Simpang Susun, Exit Hingga Rest Area Tol

BACA JUGA:Pentingnya Pengolahan Limbah B3 di Rumah Sakit, Ini Langkah RSUD Sungai Lilin

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, pihaknya mendukung penuh pembangunan jalan Tol Getaci. 

Karena lalu lintas saat ini sudah sangat padat, sehingga waktu tempuh perjalanan menjadi lebih lama sepeti jika dari Ciamis ke Bandung.

Menurut Bupati, saat ini dibutuhkan waktu antara 4 sampai 5 jam untuk menempuh perjalanan sepanjang 100 kilometer, dan waktu tersebut dapat lebih lama jika jalanan padat.

“Paling tidak (kalau sudah ada Tol Getaci, Red) bisa ditempuh satu jam kalau perjalanan dengan jaral 100 kilo juga. Karena jalan tol lebih mempercepat,” terangnya.

BACA JUGA:Peduli Warga Palestina, Siswa SDIT Annuriyah Sekayu Lakukan Aksi Penggalangan Dana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: