Waw! Ada Ribuan Kendaraan Transportir Batubara, Lintasi Jalan di Kawasan Hutan Lindung di Muba

Waw! Ada Ribuan Kendaraan Transportir Batubara, Lintasi Jalan di Kawasan Hutan Lindung di Muba

Rapat yang berlangsung di DPRD Muba--

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH, menghimbau perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Bumi Serasan Sekate dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mengingat pemerintah daerah memiliki kewenangan atas aktivitas perusahaan terutama terkait masalah jalan, lingkungan dan ketertiban umum.

“Kami menghimbau agar kedepannya harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Apalagi aktivitas angkut hasil pertambangan ini berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Jelang Peresmian, Mulai Malam Ini Hingga 26 Oktober 2023 Ruas Tol Indralaya - Prabumuli Ditutup

BACA JUGA:Artis ibukota Bakal Hadir di Gelanggang Remaja Sekayu 5 November 2023 Nanti, Siapa Saja Mereka?

Sementara itu Pusbo Prayitno perwakilan dari PT MMJ mengungkapkan, perusahaan tersebut saat ini mengelola jalan batu bara untuk mengangkut hasil produksi dari lokasi tambang menuju ke pelabuhan Desa Pulau Gading. 

Penggunaan jalan sepanjang 130 km, yang masuk kawasan hutan lindung, dan kawasan hutan produksi tetap.

Perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan tersebut antara lain PT Gorby, PT Sinar Mas, PT PLN Batu Bara Energi, PT Triaryani, dan PT Bara Sentosa Lestari.

“Kita bekerjasama dalam penggunaan jalan dengan perusahaan tambang ini yang berada di Kabupaten Muratara, menuju pelabuhan PT Bara Mutiara Logistik di Desa Pulau Gading Kecamatan Bayung Lencir. Kurang lebih ada 71 perusahaan transportir menggunakan 2500 unit kendaraan kapasitas 30 ton,” terangnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: