Terkait Usulan Pembentukan Provinsi Baru di Pulau Kalimantan, Gubernur Kalteng Minta Dukungan Wapres

Ilustrasi--
terhadap aspirasi masyarakat mengenai pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wapres sendiri selaku Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Otonomi Baru (DOB)
BACA JUGA:Siang Bolong, Perampok Beraksi di Toko Emas di Kabupaten Pali
BACA JUGA:Gus Miftah dan 15.000 Santri Bakal Kumpul di Sekayu Pada Acara Puncak Peringatan HSN
Harapan itu disampaikan Gubernur Sugianto Sabran kepada Wapres Ma'ruf Amin dalam acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalteng Periode 2023-2025.
Acara tersebut bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Selasa, 24 Oktober 2023.
"Pemekaran ini sangat dipentingkan sekali, Pak (Wapres, -red). Menurut saya, Kalteng ini sumber daya alamnya sangat luar biasa. Kalau tidak dikelola dengan baik dan tidak dimekarkan," jelasnya.
"Kami menginginkan, Papua diberi keleluasaan, kami Kalimantan Tengah juga menginginkan itu, paling tidak dibagi dua," ungkap Gubernur dalam sambutannya.
BACA JUGA:Kunjungi Pelabuhan Batubara di Bayung Lencir, Pemkab dan DPRD Muba Warning Perusahaan
Seperti diketahui, Kalimantan Tengah adalah provinsi terluas di Indonesia, dengan luas sekitar 153 ribu km², lebih luas dibanding Pulau Jawa.
Namun saat ini, Kalteng hanya terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, sedangkan di Pulau Jawa, ada sebanyak 85 kabupaten dan 34 kota dengan 6 (enam) provinsi.
Gubernur Sugianto Sabran kemudian menegaskan, pemekaran wilayah itu diperlukan semata-mata untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
"Karena kami ingin melayani masyarakat kami, ingin melayani Kalteng, ingin melayani percepatan pembangunan," tegas Gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: