Terkait Usulan Pembentukan Provinsi Baru di Pulau Kalimantan, Gubernur Kalteng Minta Dukungan Wapres

Ilustrasi--
HARIANMUBA.COM,- Terkait Usulan Pembentukan Provinsi Baru di Pulau Kalimantan, Gubernur Kalteng Minta Dukungan Wapres.
Isu pembentukan daerah otonomi baru (DOB) baik tingkat kabupaten ataupun Provinsi terus berhembus diseluruh wilayah di Indonesia.
Salah satunya adalah di Pulau Kalimantan yang sudah ada usulan pembentukan provinsi baru.
Seperti diketahui pulau Kalimantan atau Borneo merupakan pulau terbesar ketiga di dunia.
BACA JUGA:Jembatan Ngasem Mulai di Kerjakan, Tol Solo Jogja Bakal Segera Tersambung Tol Trans Jawa
BACA JUGA:Enak dan Kaya Manfaat! Yuk Coba 4 Resep Simpel Tumisan Sayur Kubis Ini
Pulau Kalimantan dibagi menjadi negara dimana Indonesia adalah 73 persen, Malaysia 26 persen dan Brunei hanya 1 persen
Saat ini di pulau Kalimantan sudah ada 5 provinsi.
Kelima provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
Namun akhir-akhir ini ada usulan untuk pembentukan provinsi baru di pulau borneo ini.
BACA JUGA:Tol Pekanbaru - Dumai Sudah Terpasang Kamera ETLE, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditilang
BACA JUGA:Mengapa Berat Badan Wanita Naik dengan Cepat? Berikut 5 Penyebab dan Dampaknya
Setidaknya ada 6 wilayah yang akan membentuk Provinsi baru diwilayah ini.
Mengutip laman Setda.Kalteng.go.id Gubernur Sugianto Sabran mengharapkan dukungan dari Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) K.H. Ma'ruf Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: