Buka Diklat Arsiparis, Sekda Supriono : Seiring Kemajuan Teknologi, Para Arsiparis Jangan Gaptek

Buka Diklat Arsiparis, Sekda Supriono : Seiring Kemajuan Teknologi, Para Arsiparis Jangan Gaptek

Diklat Fungsional Arsiparis Provinsi Sumsel Tahun 2023 di Aula Putri Kembang Dadar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel--

HARIANMUBA.COM,- Buka Diklat Arsiparis, Sekda Supriono : Seiring Kemajuan Teknologi, Para Arsiparis Jangan Gaptek.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), SA Supriono mengatakan, Arsiparis memiliki tugas penting dalam bidang kearsipan. 

Karena itu para Arsiparis diminta untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuannya di tengah perkembangan zaman yang kian pesat.

"Para Arsiparis jangan gagap teknologi (gaptek), saat ini sudah serba digital. Kalau bikin Pdf saja tidak bisa, tidak usah jadi Arsiparis," ujar Supriono.

BACA JUGA:Prediksi Waktu Tempuh Pekanbaru - Padang, Jika Sudah Tersambung Tol Trans Sumatera

BACA JUGA:Tol Payakumbuh - Pangkalan Bakal Terdapat 5 Terowongan, Disini Kemungkinan Lokasinya

Hal ini diungkapkan dalam sambutannya pada kegiatan Diklat Fungsional Arsiparis Provinsi Sumsel Tahun 2023 di Aula Putri Kembang Dadar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel, Senin (13/11/2023).

Dalam melaksanakan tugas, lanjut Sekda  peran Arsiparis sangat penting. Pekerjaan itu disebutnya sebagai simpul akhir dari semua lalu lintas. 

Dengan tertatanya arsip, dokumentasi berbagai kegiatan bisa dicari dengan mudah. 

"Bahkan, arsip yang baik bisa menyelematkan seseorang yang terkena masalah hukum. Kalau sistem pengarsipan dan dokumen ada, dia bisa selamat. Kalau dokumen yang dibutuhkan hilang, dia bisa masuk penjara," katanya.

BACA JUGA:Wilayah Provinsi Riau Terdampak Tol Pekanbaru - Rengat

BACA JUGA:Perusahaan Sepakat Segera Perbaiki Jembatan di Lalan, Pj Bupati Muba Bakal Lengkapi dengan LPJU dan CCTV

Menurut dia,  pengarsipan tidak hanya dalam bentuk surat menyurat, tapi juga dokumentasi kegiatan berupa foto, video  prasasti dan sebagainya. 

"Diklat Fungsional Arsiparis ini merupakan langkah nyata untuk memberikan bekal kompetensi kepada peserta agar mampu menyusun instrumen pengelolaan arsip," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: