Kementrian PUPR Selesaikan Pembangunan Jalan Pantai Selatan Jawa
Salah satu ruas jalan Pantai Selatan di Pulau Jawa yang sudah diperbaiki--
HARIANMUBA.COM,- Kementrian PUPR Selesaikan Pembangunan Jalan Pantai Selatan Jawa.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela) Jawa yang ditargetkan tersambung dari Banten hingga Jawa Timur (Jatim).
Saat ini telah diselesaikan pembangunan 3 ruas jalan baru di Provinsi Jatim sepanjang 90,227 km, sehingga total Jalan Pansela Jatim yang Terbangun sepanjang 372,82 km dari total panjang 628,39 km.
Pembangunan Jalan Pansela Jatim diharapkan dapat menjadi jalur wisata wilayah pesisir pantai selatan serta memperlancar konektivitas Pulau Jawa bagian selatan serta untuk mengurangi beban lalu lintas Jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa.
BACA JUGA:Oknum Caleg DPRD Banyuasin Dilaporkan Karyawan BUMN, Kasus Penipuan dan Penggelapan
BACA JUGA:Desa Ulak Teberau Raih Penghargaan Prestisius sebagai Desa Bebas Stunting
“Kita terus promosikan jalur Pansela Jawa, supaya orang tertarik lewat selatan. Karena tidak hanya jalannya yang bagus namun juga memiliki pemandangan yang indah (panoramic road) dan terdapat banyak obyek wisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Tiga ruas jalur Pansela di Jatim yang telah selesai dan siap diresmikan adalah ruas Jarit-Puger di Kabupaten Lumajang sepanjang 54,135 Km.
Pembangunan jalan ini dikerjakan pada 2019-2022 dengan biaya senilai Rp257 miliar, termasuk pembangunan Jembatan Paseban I dan II sepanjang 82,80 meter.
Selanjutnya ruas Simpang Balekambang–Kedungsalam di Kabupaten Malang sepanjang 18,062 km. Biaya pembangunannya senilai Rp227,73 miliar dengan masa pelaksanaan 2019-2022.
BACA JUGA:Pentingnya Standar Keamanan Teknologi Informasi Di Era Masa Kini, Pemkab Muba Gelar Audit ISO 27001
BACA JUGA:Buka Diklat Arsiparis, Sekda Supriono : Seiring Kemajuan Teknologi, Para Arsiparis Jangan Gaptek
Terakhir, ruas Prigi-Klatak-Brumbun sepanjang 18,03 km yang dilaksanakan pada 2020-2023 dengan biaya sebesar Rp602,545 miliar.
Penanganan Jalan Lintas Pansela Jawa Timur dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan serta pelebaran jalan menuju standar, yang berkelanjutan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: