Anggota DPD RI Ini Minta Moraturium Daerah Otonomi Baru Dicabut, Berikut Alasannya
![Anggota DPD RI Ini Minta Moraturium Daerah Otonomi Baru Dicabut, Berikut Alasannya](https://harianmuba.disway.id/upload/993af9cff213f0f3332e614554dd389c.jpg)
Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto--
Selama ini, pemerintah seringkali beralasan jika ada beberapa DOB yang gagal menciptakan kesejahteraan warganya.
Bahkan sejumlah DOB dinilai hanya menciptakan beban keuangan negara.
BACA JUGA:Didampingi Seluruh Kades se-Kecamatan Batanghari Leko, Pj Bupati Apriyadi Gelar Operasi Pasar Murah
BACA JUGA:Gara-gara Simpan 'Kecepek', Warga Desa Macang Sakti Diciduk Tim Spartan Polsek Sanga Desa
“Stigma negatif tidak bisa jadi pembenar kalau pemekaran wilayah tidak boleh dilakukan. Karena ada juga DOB yang berhasil berkembang dan berkontribusi pada kesejahteraan rakyat,” tegas Abraham.
Pemilik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang ini mengusulkan pemekaran dilakukan secara selektif.
Pertama, untuk daerah perbatasan dengan negara tetangga.
Provinsi masuk dalam kategori itu karena berbatasan dengan Timor Leste.
BACA JUGA:Didampingi Seluruh Kades se-Kecamatan Batanghari Leko, Pj Bupati Apriyadi Gelar Operasi Pasar Murah
BACA JUGA:Puluhan Warga Terdampak Longsor di Desa Pengaturan Muba Dibangunkan Rumah Gratis
Kedua, untuk wilayah yang rawan konflik. Model seperti dilakukan di Papua, harus dijalankan di tempat lain yang rawan konflik.
Ketiga, untuk wilayah yang jumlah penduduknya sudah sangat besar seperti Jawa Barat.
“Harus bertahap. Misalnya 10 wilayah dulu dalam satu tahun. Tahun depan juga begitu. Begitu terus, sampai selesai semuanya,” ujar Abraham.
Ia mengharapkan 10 usulan pemekaran dari NTT bisa segera diproses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: