Anggota DPD RI Ini Minta Moraturium Daerah Otonomi Baru Dicabut, Berikut Alasannya

Anggota DPD RI Ini Minta Moraturium Daerah Otonomi Baru Dicabut, Berikut Alasannya

Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto--

BACA JUGA:Hadirnya Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Diharapkan Buka Akses Wisata

Kesepuluh usulan itu adalah calon kabupaten Adonara (Flores Timur), Pantar (Alor), Amfoang (Kupang), Amanatun (Timor Tengah Selatan), Manggarai Barat Daya (Manggarai Barat) dan kota Maumere.

Kemudian ada empat dari Sumba Timur yaitu Pahunga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya dan Malolo. 

“Semua berkas sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sudah lengkap. Tinggal proses saja begitu kebijakan moratorium dicabut,” tutup Abraham.

Sementara Mendagri Tito Karnavian mengemukakan pencabutan moratorium pemekaran daerah bergantung pada kesiapan anggaran. 

BACA JUGA:Tol Padang Pekanbaru Kemungkinan Baru Tersambung Diatas Tahun 2025, Berikut Penjelasan nya

BACA JUGA:Jumlah Panjang Jalan Tol Yang Dibangun Kementrian PUPR Hingga November 2023, Ini Lokasinya

Jika dana APBN cukup untuk pembiayaan pemekaran maka moratorium dapat dicabut.

“Kami sedang bahas bersama DPR RI terkait hal itu,” kata Tito.

Sejak moratorium berlaku tahun 2014, setidaknya sudah ada 329 usulan pemekaran wilayah yang sampai ke Kemendagri. 

Rinciannya, sebanyak 56 calon provinsi baru, 236 calon kabupaten baru, dan 37 calon kota baru.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: