Anggota DPD RI Ini Minta Moraturium Daerah Otonomi Baru Dicabut, Berikut Alasannya

Anggota DPD RI Ini Minta Moraturium Daerah Otonomi Baru Dicabut, Berikut Alasannya

Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto--

HARIANMUBA.COM,- Anggota DPD RI Ini Minta Moraturium Daerah Otonomi Baru Dicabut, Berikut Alasannya.

Beberapa daerah di Indonesia sudah mengajukan usulan pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB).

Namun hingga sekarang usulan yang diajukan dengan adanya kebijakan moratorium atau jeda.

Terkait hal itu Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar segera mencabut kebijakan moraturium ini.

BACA JUGA:KH Anwar Iskandar Resmi Jadi Ketua Umum MUI, Ini Pesan KH Ma’ruf Amin

BACA JUGA:Sudah Diumumkan, Inilah Daftar 30 Terbaik Lomba Desa Wisata Nusantara 2023

Melansir data dari dpd.go.id Abraham mengungkapkan karena kebijakan tersebut sudah terlalu lama dijalankan yaitu sejak 2014.

Di sisi lain, pencabutan moratorium untuk memberikan kepastian hukum bagi ratusan usulan pemekaran dari daerah, termasuk dari NTT.

“Sampai kapan kebijakan moratorium itu dijalankan. Ini sudah 10 tahun. Sudah terlalu lama,” kata Abraham dikutip dari dpd.go.id.

Menurutnya pemekaran daerah merupakan sesuatu yang tak dapat dihindari. 

BACA JUGA:Tinjau Tol Palindra, BAKN DPR RI Beri Kabar Gembira Terkait Tol Muara Enim

BACA JUGA:Gara-gara Simpan 'Kecepek', Warga Desa Macang Sakti Diciduk Tim Spartan Polsek Sanga Desa

Sebab, penduduk di suatu wilayah terus bertambah dan harus diiringi dengan bertambahnya fasilitas untuk menunjang pembangunan daerah tersebut.

Senator yang sudah tiga periode ini meminta stigma negatif terkait pemekaran daerah tidak boleh menjadi alasan menghambat aspirasi pemekaran wilayah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: