Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Jamu Obat Kuat
Pemusnahan jamu obat kuat --
Hal itu, lanjut dia guna menghindari serta mencegah efek samping dari penjualan obat-obatan atau jamu yang justru bisa membahayakan bagi kesehatan.
Selain itu, dia juga menyarankan untuk selalu mengecek izin edar yang tertera pada setiap kemasan obat atau jamu yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BACA JUGA:Semarak Tablig Akbar dan Donasi Palestina, 20 Lagu Rhoma Irama Hibur Puluhan Ribu Warga Muba
BACA JUGA:Warga Desa Ulak Kembang BHL Meninggal Dikeroyok Tetangga Sendiri, Peristiwa Terjadi di Babat Toman
Ribuan barang bukti yang dimusnahkan Kejari Palembang tersebut diantaranya jJamu Merk Kunci Mas 67 dus, jamu Merk Tawon Klenceng 174 dus, jamu merk Madu Klenceng Pegel Linu 19 dus dan jamu merk Madu Klenceng Asam Urat 29 dus. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: