Gelar Pertemuan, Satgas PASTI Perkuat Sinergi Pemberantasan Investasi Ilegal

Gelar Pertemuan, Satgas PASTI Perkuat Sinergi Pemberantasan Investasi Ilegal

Pertemuan Satgas PASTI--

tingkat provinsi, 7 tingkat kota, dan 7 tingkat kabupaten.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan  Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat membuka acara itu  mengatakan sinergitas kerja sama dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga  harus semakin ditingkatkan.

BACA JUGA:Susu Almond Enak di Konsumsi, Kaya Manfaat Untuk Kesehatan

BACA JUGA:Kasus Terpotongnya Alat Kelamin Bocah di Lahat, Polda Sumsel Telah Terima Laporan dan Akan Selidiki

Hal ini untuk mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang menyeluruh dalam kerangka pelindungan konsumen  dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri tentu saja harus ada dukungan dari Kepolisian, 

Kejaksaan, PPATK dan juga aparat penegak hukum lainnya serta kerjasama dengan  kementerian dan lembaga untuk sama-sama kita meningkatkan kerja ini," jelasnya.

Sekarang kita terus tingkatkan upaya penindakan misalnya kita tidak hanya menutup aplikasi  tetapi juga menutup nomor rekening dan kita tutup nomor telepon terduga  pelakunya,”’ kata Friderica.

BACA JUGA:Sebelum Menghapus Anggota Keluarga dari Kartu Keluarga, Anda Wajib Baca Hal Penting Ini

BACA JUGA:Ingin Liburan di Momen Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Tol Trans Sumatera Masih Beroperasi Gratis

Ketua Satgas PASTI Sarjito mengatakan pertemuan ini diharapkan bisa semakin  memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas bukan saja untuk memberantas aktifitas keuangan ilegal tetapi juga untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus  dan upaya pengembalian aset korban.

”Diperlukan terobosan untuk mempercepat penanganan kasus untuk mencegah  bertambahnya kerugian masyarakat. Untuk itu, kami sudah melakukan pemblokiran nomer-nomer rekening yang diduga terlibat pinjol ilegal dan investasi ilegal,” katanya.

Sarjito juga menyoroti masih maraknya iklan-iklan penawaran pinjol ilegal dan investasi ilegal yang beredar dan berpotensi menjerumuskan masyarakat. 

Pertemuan koordinasi Satgas PASTI juga  membahas isu strategis yang meliputi: 

BACA JUGA:Diduga Edarkan Narkoba, 2 Warga Jambi Diamankan Polsek Lais Muba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: