Polsek Lais Amankan 2 Orang, Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Pelaku pencurian kabel yang diamankan Polsek Lais--
HARIANMUBA.COM,- Polsek Lais Amankan 2 Orang, Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan.
Jajaran Polsek Lais mengamankan 2 orang yang diduga merupakan pelaku pencurian kabel lampu jalan.
Keduanya adalah Aan Saputra (24) warga desa lais dan Muhammad Iqbal(21) Warga Desa Teluk Kijing III.
Keduanya berhasil diringkus oleh Personil unit Reskrim Polsek Lais yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Aan Febrianto SH. pada hari Rabu 06 Desember 2023 dirumahnya masing-masing.
BACA JUGA:Tol Sepanjang 2.816 KM Siap Dukung Kelancaran dan Kenyamatan di Momen Libur Nataru
BACA JUGA:Nathalie Holscher Ungkap Rencana Menikah dengan Ladislao Camara, Kapan?
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada hari Jumat 17 November 2023 sekira pukul 02.30 wib.
Lokasinya di pinggir jalan raya Dusun IV Desa Lais Kecamatan Lais Kabupaten Muba, dan pelaku belum berhasil membawa barang hasil curian.
Karena saat kejadian pelaku kepergok dan melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti ditempat kejadian perkara (TKP) berupa 6 gulung kabel LVCT ukuran 4x16 mm.
1 unit sepeda motor Yamaha GEER warna merah tanpa plat nomor polisi dan 1 unit sepeda motor jenis Honda dalam keadaan grandong (body sudah banyak dibongkar).
BACA JUGA:Tol Solo Jogja Bakal Dibuka Fungsional Selama Libur Nataru, Bantu Perlancar Arus Lalu Lintas
BACA JUGA:Ini Dia, Kuyung Kupek Muba 2023
Kapolres Muba AKBO Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya ungkap kasus Pencurian kabel listrik lampu jalan di Desa Lais.
"Setelah kejadian pencurian pada hari Jumat (17/11/2023), dan saat itu juga kami menemukan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor diduga milik terduga pelaku dan 6 gulung kabel yang merupakan barang hasil curian," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: