RSUD Sekayu, Dinsos dan Kecamatan Sekayu Raih Penghargaan (PEKPPP) Tahun 2023

RSUD Sekayu, Dinsos dan Kecamatan Sekayu Raih Penghargaan (PEKPPP) Tahun 2023

RSUD Sekayu, Dinsos dan Kecamatan Sekayu Raih Penghargaan (PEKPPP) Tahun 2023--

"Penghargaan ini buah dari kerja keras pimpinan sebelum saya dan para staf yang sampai kini terus melayani secara ikhlas bersama saya di bawah komando PJ Bupati Muba Apriyadi. Intinya kita sebagai pemerintah hadir di tengah masyarakat," paparnya.

"Setiap kali kami mengeksekusi bantuan saat itu Pak Apriyadi tampil langsung. Sejumlah Kepala OPD juga sangat membantu baik dalam perencanaan, penganggaran, hingga diskusi non formal," jelas Ardiansyah yang akrab disapa Iyank.

BACA JUGA:Nathalie Holscher Ungkap Rencana Menikah dengan Ladislao Camara, Kapan?

BACA JUGA:Tol Solo Jogja Bakal Dibuka Fungsional Selama Libur Nataru, Bantu Perlancar Arus Lalu Lintas

Ditanya perasaannya menerima penghargaan ini, Iyank mengaku terharu. 

"Kita melayani sebaik mungkin, cepat tanggap dan transparan. Melakukan kewajiban lalu diberi penghargaan oleh Menteri, sungguh ini lecutan agar terus melayani alih-alih pujian atas kewajiban yang kita tunaikan," katanya.

Penyerahan Piagam Penghargaan Hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023 ini diputuskan setelah dikeluarkannya hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023 oleh Kementerian PANRB Nomor 795 Tahun 2023 tanggal 24 November 2023 tentang Hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN Tahun 2023. 

 Penyerahan penghargaan dilakukan pada pukul 09.00 s.d. selesai di Kantor Kementerian PANRB RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: