Bikin Merinding, Begini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Lumpatan 1

Bikin Merinding, Begini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Lumpatan 1

Tersangka Eeng Praza--

HARIANMUBA.COM,- Bikin Merinding, Begini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Lumpatan 1.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Eeng Praza (48) terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu.

Peristiwa ini sendiri menyedot perhatian masyarakat karena mengakibatkan 4 nyawa melayang dimana dua diantaranya anaka-anak.

Jatanras Polda Sumsel meringkus seorang pria yang merupakan pelaku tunggal dari peristiwa ini.

BACA JUGA:Capaian Pembangunan Sumsel Sepanjang Tahun 2023 Mendapat Respon Positif dari Berbagai Pihak

BACA JUGA:Ingin Merasakan Sensasi Air Terjun di Tengah Kota Sekayu, Disini Tempatnya

Tersangkanya sendiri diamabkan tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi, Minggu 31 Desember 2023.

Melansir data dari Sumeks.co, Eeng sendiri menceritakan kronologis singkat kejadian tersebut.

Dimana peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2023 pukul 09.00 WIB lalu.

Berawal ketika tersangka Eeng mendatangi rumah korban Heri di Desa Lumpatan, Muba.

BACA JUGA:Inilah Gambaran Detik-Detik Pemangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Lumpatan 1

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Tinjau Posko Keamanan Natal dan Tahun Baru di Bandara Palembang

Tujuan untuk menanyakan keuntungan dari penjualan handphone dan uang sebesar Rp 35 juta sebagai modal jual beli handphone. 

Saat tersangka Eeng menanyakan kepada korban Heri terjadilah cekcok. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: