Reka Ulang Kasus Pembunuhan Desa Lumpatan Muba, Tampilkan 22 Adegan

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Desa Lumpatan Muba, Tampilkan 22 Adegan

Reka ulang kasus pembunuhan Desa Lumpatan 1--

HARIANMUBA.COM,- Reka Ulang Kasus Pembunuhan Desa Lumpatan Muba, Tampilkan 22 Adegan.

Kasus pembunuhan hingga merenggut empat nyawa yang masih satu keluarga di Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu direka ulang.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Lapangan Tembak Polda Sumsel, Rabu 10 Januari 2024 siang.

Dalam reka ulang sebanyak 22 adegan tersebut diperankan langsung oleh tersangka Eeng Praza sebagai pelaku tunggal.

BACA JUGA:Tim Gabungan Cek Kondisi 'Ayo Nalam' di Kecamatan Sanga Desa, Masyarakat Masih Beraktivitas Seperti Biasa

BACA JUGA:PJ Bupati Muba Lantik Pj Kades Epil Barat dan Dua Orang BPD

Sedangkan untuk 4 orang korban diperankan oleh peran pengganti

"Diperankan langsung oleh pelaku Eeng dalam reka ulang yang kita gelar pada siang ini," ujar Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Taufik Ismail SH MH.

Dia mengatakan, reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan tersebut.

Penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akan menggelar reka ulang kasus hilangnya nyawa satu keluarga di Desa Lumpatan, Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Kabupaten Lahat Bakal Jadi Ibukota Provinsi? Inilah Calon DOB Baru Provinsi Palapa Selatan Pecahan Sumsel

BACA JUGA:Warga Tungkal Jaya Ditemukan Gantung Diri di Tempat Cucian di Jambi

Reka ulang untuk melengkapi berkas perkara ke Kejaksaan itu akan digelar di halaman Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Rabu 10 Januari 2024 pagi ini.

Tim penyidik akan menghadirkan langsung tersangka Eeng Praza (38) dan sejumlah peran pengganti korban dan saksi pada saat kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: