Mitos atau Fakta? Tidak Boleh Membaca Surat Al Ikhlas pada Sholat Subuh

Mitos atau Fakta? Tidak Boleh Membaca Surat Al Ikhlas pada Sholat Subuh

Mitos atau Fakta? Tidak Boleh Membaca Surat Al Ikhlas pada Sholat Subuh--

HARIANMUBA.COM- Dalam menjalankan ibadah sholat subuh, seringkali muncul pertanyaan apakah boleh atau sebaiknya membaca surat Al Ikhlas. Mari kita telaah informasi ini.

Sholat subuh merupakan ibadah fardhu dengan 2 rakaat, namun memiliki keutamaan luar biasa. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Isra' ayat 78, sholat subuh disaksikan oleh para malaikat.

Menurut sebagian ulama, pada sholat subuh sebaiknya membaca surat-surat yang lebih panjang, seperti Al-Baqarah ayat 136, Ali Imran ayat 64, Al-Waqi'ah, Ath-Thur, Qaf, dan At-Takwir.

Hadits yang merinci anjuran ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim. Rasulullah SAW menyarankan membaca surat yang panjang pada sholat subuh, seperti Thiwalul Mufashsal.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sambangi Kantor LKPP RI, Ini Tujuanya

Bolehkah Membaca Surat Al Ikhlas?

Membaca surat Al Ikhlas pada sholat subuh diperbolehkan dan tidak membuat sholat menjadi tidak sah. 

Namun, sebagian ulama menyatakan kurang afdol karena anjuran membaca surat yang lebih panjang.

Membaca surat Al Ikhlas tetap sah, namun jika memungkinkan, disarankan untuk membaca surat-surat panjang yang telah direkomendasikan. Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap anjuran Rasulullah SAW.

Membaca surat Al Ikhlas pada sholat subuh diperbolehkan, namun anjuran lebih memilih surat-surat panjang seperti Al-Baqarah ayat 136, Ali Imran ayat 64, Al-Waqi'ah, Ath-Thur, Qaf, dan At-Takwir sebagai bentuk penghormatan terhadap sunnah Rasulullah SAW.

BACA JUGA:Besok Libur Weekend, Ini Rekomendasi Tempat yang Bisa Dikunjungi Disekitar Pintu Tol Keramasan

Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai masalah ini. Tetap konsisten dalam menjalankan ibadah sholat dengan niat tulus dan penuh khusyuk.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: