Hendak Melangsir Buah Sawit Hasil Curian, Pria Ini Diamankan Satgas Keamanan PT Pinago Utama
Tersangka pencurian buah sawit yang berhasil diamankan--
HARIANMUBA.COM,- Hendak Melangsir Buah Hasil Sawit Curian, Pria Ini Diamankan Satgas Keamanan PT Pinago Utama.
Seorang peoa bernama Adi (25) diamankan jajaran satgas keamanan PT Pinago.
Pria ini diamankan saat tengah melansir melangsir buah kelapa sawit hasil curian bersama kawannya.
Ia diamanka tim keamanan dari PT. Pinago utama bersama barang bukti buah sawit sebanyak 60 tandan.
BACA JUGA:Banjir Makin Parah, Pengungsi Banjir di Sekayu Terus Bertambah
BACA JUGA:Sejumlah Fasyankes di Muba Butuh Tambahan Obat-obatan Penyakit Penyerta Banjir
Sedangkan sementara kawannya atas nama En, berhasil melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 18 Januari 2024 sekira pukul 17.00 wib di areal perkebunan sawit milik PT. Pinago utama Divisi 1 Blok E26 Desa Sugi waras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian buah kelapa sawit.
"Tersangka kepergok satgas keamanan PT Pinago utama tidak lama setelah melangsir buah hasil curian yang disembunyikan dikebun sebelah, yang kemudian pihak satgas menghubungi kami," jelasnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pembangunan Seksi 2 dan 3 Tol Bengkulu - Lubuk Linggau Dilanjutkan
BACA JUGA:Hadir dengan Nama Baru Isuzu MU-X, Raja Diesel Siap Bersaing dengan Toyota Fortuner
Tersangka yang berhasil ditangkap berikut barang buktinya berupa peralatan untuk melakukan pencurian dan buah kelapa sawit hasil curian sebanyak 60 tandan.
"Langsung kami bawa ke Polsek Babat Toman untuk proses lebih lanjut," Jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: