Sergap Kurir Sabu di Tugu Polwan Betung, Polres Banyuasin Amankan 19 Kg Sabu, Diduga Jaringan Internasional
![Sergap Kurir Sabu di Tugu Polwan Betung, Polres Banyuasin Amankan 19 Kg Sabu, Diduga Jaringan Internasional](https://harianmuba.disway.id/upload/60aac146a3172ef23621af7a48b4b428.jpg)
Barang bukti narkoba yang diamankan Polres Banyuasin--
"Melihat ada mobil yang mencurigakan, anggota melakukan penyetopan dan dilakukan pengeledahan. Didapatkan narkoba sabu 19 paket besar dengan berat bruto 19.976 gram yang tersimpan di dalam dua tas warna hitam di letakan di bagasi mobil," jelasnya.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Mitos dan Fakta Seputar Buah Durian, Penggemar Durian Wajib Baca!
BACA JUGA:Banjir Meluas, Apriyadi Keliling Sekayu, Temui Warga Terkena Banjir. Ini Himbauannya
"Mereka ini terindikasi merupakan jaringan internasional, Malaysia-Indonesia. Bahkan salah satu tersangka atas nama Rusman ini langsung mengawal narkoba dari Malaysia," tambahnya.
Usai narkoba jenis sabu sampai di Riau tepatnya di Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Rusman dijemput oleh tersangka Ari Widodo, dan rencananya hendak mengantarkan narkotika itu ke wilayah Palembang.
"Tujuan persisnya saat ini masih kita kembangkan," katanya.
Tersangka sendiri sudah mendapatkan akomodasi dalam perjalanan mengantarkan narkotika jenis sabu sebesar Rp15 juta.
BACA JUGA:Jebolnya Jalan di Desa Bailangu, Warga Khawatir Putuskan Akses Jalan Utama Muba ke Kota Palembang
BACA JUGA:Di Desa Sereka Babat Toman Pohon Tumbang Timpa Truk, Begini Nasib Sopirnya
"Tapi untuk upah belum diterima, rencananya satu paket besar akan mendapatkan upah sebesar Rp2 juta, " terangnya.
Di sisi lain, Satnarkoba Polres Banyuasin juga mengungkap tiga kasus narkoba lainnya yaitu dengan tersangka M Agus Maulana, dengan barang bukti paket besar kristal putih dengan bruto 1064 gram.
"Kita amankan, Sabtu (13/1) sekitar pukul 03.00 WIB di Hotel Wyhdam di Jalan Gubernur H A Bastari Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan," bebernya.
Kemudian juga amankan tersangka Allan Nurin di AP Kost di Jalan Sukamulya Raya Kecamatan Sukarame Palembang, Sabtu 13 Januaro 2024 dengan barang bukti 3 butir pil ekstasi dengan bruto 1,50 gram.
BACA JUGA:Terdampak Banjir! Jalinteng di Desa Bailangu Jebol, Pengendara Diminta Berhati-Hati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: