Tim Gabungan Temukan Lahan Ganja di Kabupaten Empat Lawang, Ribuan Batang Ganja Disita

Tim Gabungan Temukan Lahan Ganja di Kabupaten Empat Lawang, Ribuan Batang Ganja Disita

Penemuan lahan ganja--

HARIANMUBA.COM,- Tim Gabungan Temukan Lahan Ganja di Kabupaten Empat Lawang, Ribuan Batang Ganja Disita.

Penemuan lahang ganja kembali terjadi diwilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Kali ini penemuan lahang ganja kali ini terjadi di wilayah Perbukitan Talang Muara dua, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Penemuan lahan ganja ini oleh  Tim Gabungan Satuan Reserse Nakroba Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan Kamis, 01 February 2024.

BACA JUGA:Harlah NU Ke-101, Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Kontribusi NU Jaga Kondusifitas Sumsel

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Atasi Kemiskinan Ekstrem Melalui Gerakan Orang Tua Asuh dan Bedah Rumah

Polisi berhasil menangkap Asmono (42), seorang warga Desa Batu Jungul, sementara satu rekan berhasil melarikan diri.

Asmono diduga sebagai pemilik lahan dan penanam ganja tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Kemas Junaidi, menjelaskan bahwa lahan ganja yang berhasil diamankan memiliki kurang luas kurang lebih dua hektar.

Barang bukti yang berhasil disita mencakup kurang lebih 2000 batang ganja siap panen dan 70 kilogram ganja kering yang siap dijual.

BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Pj Bupati Muba Jajaki Kerjasama dengan BPSDMD Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Ayam Crispy Lezat di Rumah, Pasti Renyah Anti Gagal

Menurut Iptu Kemas Junaidi, perjalanan ke lokasi cukup sulit, memakan waktu sekitar 9 jam berjalan kaki.

Dalam pengakuan tersangka, ia mengakui menanam ganja selama enam bulan dan sudah berhasil meraih keuntungan jutaan rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: