Pelunasan Biaya Haji Tahap I Masih Diperpanjang Sampai 23 Februari 2024

Pelunasan Biaya Haji Tahap I Masih Diperpanjang Sampai 23 Februari 2024

Pelunasan haji--

Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, lanjut Anna, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian.

Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.

BACA JUGA:Inilah Rekap Sementara Pileg Untuk DPR RI dan DPD, Nama Incumbent Melesat

BACA JUGA:Awal Tahun 2024 Ini OJK Kembali Blokir 233 Pinjol

Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

“Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: