Gelar Operasi Pekat Musi, Polsek Sekayu Amankan Pria Pemilik 1 Pucuk Senpi Ilegal

Gelar Operasi Pekat Musi, Polsek Sekayu Amankan Pria Pemilik 1 Pucuk Senpi Ilegal

Tersangka bersama barang bukti senpi ilegal--

HARIANMUBA.COM,- Gelar Operasi Pekat Musi, Polsek Sekayu Amankan Pria Pemilik 1 Pucuk Senpi Ilegal.

Hasbullah alias Bul (46) ditangkap oleh personil unit Reskrim Polsek Sekayu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Susilo S.Psi atas kepemilikan 1 pucuk senjata api ilegal.

Pria ini sudah menjadi Target Operasi (TO) Polsek Sekayu dalam Ops Pekat Musi 2024 (Operasi penyakit masyarakat musi 2024) 

Pria ini diamankan hari kamis 07 Maret 2024 sekira pukul 21.30 wib di Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Muba.

BACA JUGA:Bolehkah Mengerjakan Salat Tarawih Sendiri di Rumah? Simak Jawabannya

BACA JUGA:Bingung Kenapa Kucing Liar Betah di Rumah Kita? Ternyata Ini Alasannya

Kapolres muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sekayu Akp. Suvenfri SH saat membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pemilik senjata api ilegal.

"Senjata api yang berhasil kami amankan adalah senjata api rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluru/amunisi cal.38, yang disimpan didalam tas kecil yang selalu dibawanya dan diakui kepemilikannya adalah tersangka sendiri, dengan alasan untuk jaga diri," jelasnya.

Penangkapan terhadap tersangka Hasbullah als Bul tersebut, karena sebelumnya ada informasi yang disampaikan.

"Bahwa di kayuara ada warga yang selalu membawa senjata api, sehingga informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti," jelasnya.

BACA JUGA:Lezat dan Mudah Dibuat, Ini Resep Manisan Kolang-Kaling

BACA JUGA:Berencana Mudik Gunakan Mobil Listrik, Berilit Tips Agar Tidak Mogok Dijalan

Selain itu juga pada saat yang bersamaan kami sedang melaksanakan operasi pekat musi 2024, selama 20 hari terhitung dari tanggal 07 Maret 2024 sampai dengan tanggal 26 Maret 2024.

Operasi pekat adalah operasi penyakit masyarakat dalam menyongsong bulan suci ramadhan 1445 H, diantaranya Perjudian, Prostitusi, Minuman keras, Senjata tajam / senjata api ilegal, Narkoba, premanisme dan Street crime (kejahatan jalanan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: