Pj Bupati Apriyadi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Pj Bupati Apriyadi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Pj Bupati Apriyadi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM- Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud menyampaikan Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Muba Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-2, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu 20 Maret 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi. Pj Bupati Muba Apriyadi menyampaikan, secara garis besar bahwa Pemerintah Kabupaten Muba senantiasa menyelaraskan Visi dan Misi Pembangunan Provinsi dan Nasional.

Dimana Visi Pembangunan Kabupaten Muba Tahun 2005-2025 tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Muba yaitu Muba Maju Mandiri dan Sejahtera Tahun 2025.

BACA JUGA:6 Hewan yang Diperbolehkan untuk Dibunuh Menurut Syariat Islam, Apa Sajakah Itu?

Pj Bupati Muba mengatakan, pelaksanaan sasaran pembangunan jangka menengah Kabupaten Muba pada tahun anggaran 2023.

Telah terjadi penurunan angka inflasi, penurunan jumlah anak stunting. Kemudian kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba juga mengalami penurunan, sama halnya dengan tingkat pengangguran.

"Selanjutnya untuk peningkatan pelayanan publik telah diusulkan Penyelenggara Mall Pelayanan Publik (MPP). Pemerintah Kabupaten Muba juga mendapatkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori kinerja percepatan belanja daerah,"bebernya. 

BACA JUGA:Tahukah Anda Kebiasaan Ini Jadi Penyebab Susah Kaya

Lanjut Apriyadi, "Kami menyadari bahwa yang kami lakukan belum mampu menyerap harapan semua pihak, tapi kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak guna menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang kedepannya akan lebih baik lagi," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kenedy SH mengatakan pembahasan LKPJ Bupati Muba TA 2023 ini akan dilakukan pada 20 Maret-31 Maret 2024 oleh Panitia Khusus DPRD Muba bersama mitra kerja, yang selanjutnya akan dilaksanakan laporan pembahasan, penyusunan rekomendasi, dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Pj Bupati Muba TA 2023.

"Penyampaian LKPJ ini akan menjadi masukkan bagi pansus dalam melakukan pembahasan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: