19 Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Dibongkar Mandiri

19 Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Dibongkar Mandiri

Masyarakat yang membongkar sendiri lokasi penyulingan minyak--

HARIANMUBA.COM,- 19 Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Dibongkar Mandiri.

Sebanyak 19 Penyulingan Minyak Ilegal di Kecamatan Sanga Desa, kemarin Rabu 19 Maret 2024 dibongkar secara mandiri. 

Tindakan tersebut serta sosialisasi terus dilakukan oleh Kepolisian Polda Sumsel dan tidak pernah berhenti menertibkan kegiatan ‘illegal refinery’ atau penyulingan minyak ilegal. 

Tidak semata mata hanya tindakan penegakan hukumnya saja, namum upaya persuasif terus dilakukan jajaran Polda Sumsel.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Orang yang Berpuasa Tapi Tidak Pernah Shalat Tarawih? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Perlu Diketahui, Ini 5 Skill yang Paling Dibutuhkan di Dunia Kerja

Belum lama ini, berkat himbauan dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Kapolsek Nanga Desa IPTU Nirwan Haryadi SH dan anggotanya yang hanya dalam kurun waktu seminggu (tanggal 13 sampai 20 Maret), 19 kilang illegal refinery diwilayahnya berhasil ditutup secara kesadaran oleh pemiliknya.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i Sik mengaku pihaknya tidak pernah berhenti mengajak masyarakatnya agar memiliki kesadaran dan meninggalkan kegiatan ilegal yang dilakukan diwilayahnya.

Polres Muba dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal (penyulingan minyak) seperti ini, tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan,” katanya 

Lanjut Kapolres Muba, ini tentu saja sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik masakan. 

BACA JUGA:Pastikan Sukses Acara, Pj. Sekda Muba Musni Wiyaya Tinjau Lokasi Opening Closing MTQ Ke XXX 2024

BACA JUGA:Kepala Balai Prasarana Permukiman Sumsel Akui Muba Hebat Lakukan Pengelolah Serah Terima Aset BMN

“Sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya,” ujar AKBP Imam Safi’i.

Alhamdulillah hingga Rabu 20 Maret 2024, tim kami dari Polsek Sanga Desa dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal dan sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri dalam kurun waktu seminggu saja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: