Tangki Bermuatan Solar Ilegal Produksi Muba di Amankan Ditintelkam Polda Sumsel

Tangki yang membawa solar Ilegal dari Muba Diamankan Polisi--
Solar ilegal menurutnya lagi milik seseorang berinisial B dan rencananya akan diantarkan ke seorang pemesan di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin dengan upah sekali antar Rp3 juta.
Barang bukti truk tangki beserta bahan bakar solar diamankan di Mapolda Sumsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh personel Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
BACA JUGA:Inilah 5 Skill yang Paling Dicari HRD di Era Digital, Wajib Kamu Miliki
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Benahi Penunjukkan Pj Kepala Daerah yang Sempat Jadi Polemik
Sementara, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto,SIK melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH membenarkan adanya penyerahan barang bukti truk tangki solar ilegal dari petugas Dit Intelkam Polda Sumsel tersebut.
"Ya, saat ini barang bukti dan sopir telah diamankan di Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Bagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: