Tangki Bermuatan Solar Ilegal Produksi Muba di Amankan Ditintelkam Polda Sumsel

Tangki Bermuatan Solar Ilegal Produksi Muba di Amankan Ditintelkam Polda Sumsel

Tangki yang membawa solar Ilegal dari Muba Diamankan Polisi--

HARIANMUBA.COM,- Tangki Bermuatan Solar Ilegal Produksi Muba di Amankan Ditintelkam Polda Sumsel.

Dit Intelkam Polda Sumsel pada Kamis 21 Maret 2024 malam mengamankan Satu unit mobil tangki biru putih.

Tangki ini mengangkut 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal yang diduga berasal dari Muba.

Penangkapan saat tim tengah melakukan patroli yang melihat keberadaan truk tangki biru putih tersebut.

BACA JUGA:Kapal KLM Benua Indah Karam di Perairan Banyuasin, Berangkat Dari Palembang Tujuan Riau, Ini Nasib ABK Nya

BACA JUGA:Ini Waktu yang Bagus untuk Berolahraga Bagi Mereka yang Puasa

Hasil ungkap kasus dibagikan akun Instagram @polisi_sumsel pada Jumat 23 Maret 2024 pagi.

Dalam postingan yang dilihat, diterangkan jika penangkapan dilakukan di Jalan Km-12 Palembang.

Adapun truk tangki yang diamankan dengan nopol BD 8443 IU. Semestinya truk tangki itu diperuntukkan untuk BBM jenis solar industri ini melintas di ruas jalan tersebut.

Personel Dit Intelkam Polda Sumsel yang mendapatkan informasi adanya pengiriman solar dari Muba ke Palembang langsung bergerak melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Cek Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas di RSUD Sekayu

BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu, Seorang Janda di Ringkus Polisi

Saat truk dan sopir berinisial As digeledah tak dapat menunjukkan surat DO resmi. 

Sopir hanya mengaku jika solar ilegal itu berasal dari Illegal refinery di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: