Buntut Tempat Penyulingan Minyak Terbakar, Satu Orang Diamankan

Lokasi Penyulingan minyak yang terbakar--
HARIANMUBA.COM,- Buntut Tempat Penyulingan Minyak Terbakar, Satu Orang Diamankan.
Polisi langsung mengusut terbakarnya tempat penyulingan minyak ilegal ( ilegal refinerry) Dusun V Desa Toman Kecamatan Babat Toman.
Polsek Babat Toman yang di back up unit pidsus sat Reskrim polres Muba, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pengecekan, pemilik penyulingan minyak ilegal tersebut diketahui bernama EN (29) warga kelurahan Babat.
BACA JUGA:5 Macam Takjil yang Ramai Diburu Masyarakat Musi Banyuasin Saat Bulan Ramadan
BACA JUGA:Hari Ini Bakal Muncul Gerhana Bulan Penumbra, Ini Daerah yang Bisa Menyaksikan
Dimana saat terjadinya kebakaran sedang berada di TKP berusaha memadamkan api.
Selanjutnya ia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Babat Toman untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. Melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yuda SH membenarkan adanya kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal.
"Pemilik ilegal refinery sudah kami amankan atas nama EN , yang selanjutnya dilimpahkan ke unit pidsus sat Reskrim polres Muba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
BACA JUGA:Begink Cara Efektif Blokir Kontak WhatsApp Tanpa Ketahuan dan Curiga
Kapolsek mengungkapkan Penyebab terjadinya kebakaran menurut tersangka karena adanya kebocoran pada tungku minyak yang sedang dibakar.
Sehingga minyak merembes dan membakar semua yang ada didekat tempat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: