Komisioner Bawaslu Muba Diduga Dikeroyok 30 Orang Massa Caleg, Ini Luka yang Dialami
Komisioner Bawaslu Muba Diduga Dikeroyok 30 Orang --
"Ini menyangkut lembaga, saudara Rico sedang bekerja dan ini tugas negara maka kami akan menindaklanjuti hal ini," jelasnya.
Terpisah oknum caleg yang dilaporkan dalam kasus ini yaitu Junsak kepada harianmuba.com mengungkapkan hal ini terkait laporan adanya kecurangan yakni penggelembungan suara diduga dilakukan pihak penyelenggara, pada 29 Februari 2024 lalu ke Bawaslu Musi Banyuasin.
Nah atas laporan itu, ternyata pihak Bawaslu Muba menindaklanjutinya dengan melimpahkan laporan tersebut ke Panwascam Keluang.
Atas hal itu, Junsak mendapatkan kabar bahwa akan dimintai keterangan oleh Panwascam Keluang pada 20 Maret 2024 kemarin.
Saksi Erik dan Didik hadir memenuhi permintaan dari Panwascam Keluang.
"Namun pada saat di BAP saksi Erik dan Didik ternyata tidak sesuai dengan yang diagendakan," tegas Junsak.
Adanya hal itu, tentu pihaknya mempertanyakan, kenapa agenda pemanggilan tidak sesuai.
"Atas hal itu saya konfirmasi ke Panwascam Keluang, dan menanyakan bahwa BAP yang dilakukan terhadap Saksi kami itu berbeda," jelasnya.
Lanjut Junsak, adanya keterangan dari Panwascam Keluang itu, maka dilakukan pemanggilan kedua, yakni Erik dan Didik sebagai saksi.
BACA JUGA:Cocok untuk Sajian Lebaran, Resep Kue Kering Coklat Kurma
"Dan saya sendiri sebagai pelapor terkait penggelembungan suara," kata Junsak.
Nah pada saat saudara Erik selesai di BAP, lanjut Junsak yang ditanya, bapak tahu pemanggilan ini.
"Saya jawab, ya saya tahu, mengenai laporan saya pada tanggal 29 Februari 2024 tentang penggelembungan suara," katanya
Namun pada saat itu, Junsak mempertanyakan kepada pihak Komisioner Bawaslu dalam hal ini kepada Rico Roberto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: