Ingin Membuat SKCK Untuk Pendaftaran CPNS, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Ingin Membuat SKCK Untuk Pendaftaran CPNS, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Ilustrasi--

- Peserta bisa menyiapkan Pasfoto 4x6 berwarna merah sebanyak 6 lembar.

Jika semua berkas dokumen SKCK untuk daftar CPNS 2024 telah siap, peserta bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.

BACA JUGA:Mantapkan Persiapan Tuan Rumah MTQ ke-30, Pemkab Muba Kembali Gelar Rapat Bersama OPD Terkait dan EO

BACA JUGA:Diduga Lakukan Penganiayaan, Komisioner Panwaslu Muba Laporkan Oknum Caleg ke Polisi

Nanti ada pihak petugas yang mengarahkan ke ruangan pembuatan SKCK CPNS dan peserta bisa menunggu.

Peserta bisa menyerhakan segala berkas dokumen SKCK dan sampaikan alasan pembuatan kepada petugas kepolisian.

Itulah cara membuat SKCK di Kepolisisan untuk daftar CPNS 2024.

Selain itu, pelamar CPNS juga bisa siapkan dokumen syarat lainnya untuk di upload ke dalam akun BKN.

BACA JUGA:Herdiansyah Diterkam Buaya Saat Akan Melakukan Persiapan Panen, Begini Kondisinya!

BACA JUGA:Selain Kopi, Inilah Makanan dan Minuman Mengandung Kafein yang Perlu Dihindari Bagi Penderita Asam Lambung

Mulai dari, KK, KTP, Ijazah, pas photo, surat lamaran, swafoto, transkip nilai dan lainnya.

Jika semua syarat sudah lengkap, lakukan pendaftaran CPNS 2024 melalui laman SSCASN.

Silahkan, peserta isi kolom yang diminta dengan informasi pribadi, seperti NIK KTP, Nomor KK, nomor HP dan alamat.

Kemudian, masukan kode Captcha yang muncul dan lanjutkan.

BACA JUGA:Bisa Menghasilkan Cuan, Ini Ide Bisnis Ramah Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: