Ingin Membuat SKCK Untuk Pendaftaran CPNS, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Ingin Membuat SKCK Untuk Pendaftaran CPNS, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM - Ini cara membuat SKCK untuk pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024.

Bagi peserta yang tertarik mengikuti pendaftaran CPNS 2024 bisa siapkan SKCK dari sekarang.

Sesuai aturannya, beberapa instansi bisanya meminta para pendaftar CPNS untuk melampirkan SKCK sebagai salah satu syarat daftar pemberkasan.

Maka dari itu, jika peserta ingin lolos tahapan administrasi pastikan semua berkas syarat CPNS terpenuhi termasuk SKCK.

BACA JUGA:Ardiansyah SE MM Apresiasi Kiprah Tagana Muba Sebagai Garda Terdepan Penanggulangan Becana

BACA JUGA:Komisioner Bawaslu Muba Diduga Dikeroyok 30 Orang Massa Caleg, Ini Luka yang Dialami

Untuk membuat SKCK pendaftaran CPNS 2024 silahkan para peserta siapakan beberapa berkas dokumen pembuatan di bawah ini.

Berikut ini dokumen yang harus disiapkan dalam membuat SKCK di Kepolisian untuk daftar CPNS 2024.

- Silahkan peserta siapkan fotocopy KTP dan dalam bentuk asli yang resmi.

- Peserta siapkan fotocopy Akta kelahiran.

BACA JUGA:Begini Tanggapan Oknum Caleg Yang Dilaporkan Komisioner Bawaslu Muba Ke Polisi, Bantah Bawa Massa

BACA JUGA:Begini Tanggapan Oknum Caleg Yang Dilaporkan Komisioner Bawaslu Muba Ke Polisi, Bantah Bawa Massa

- Siapkan juga ijazah atau surat nikah

- Bawa fotocopy KK terbaru yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: