Komisioner Panwaslu Muba Laporkan Oknum Caleg Atas Kasus Penganiayaan, Begini Tanggapan Polisi

Komisioner Panwaslu Muba Laporkan Oknum Caleg Atas Kasus Penganiayaan, Begini Tanggapan Polisi

Saat Junsak Dimintai Keterangan di Panwascam Keluang--

HARIANMUBA.COM,- Komisioner Panwaslu Muba Laporkan Oknum Caleg Atas Kasus Penganiayaan, Begini Tanggapan Polisi.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Muba melaporkan oknum Caleg DPRD Provinsi Sumsel Junsak atas perbuatan penganiayaan.

Terkait hal itu Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan Try Hoetomo STK. SIK dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

Ia menggungkapkan laporan yang ada masih proses lidik. “Masih proses lidik mas,” jelasnya singkat.

BACA JUGA:Saat Harga Karet Anjlok, Begini Cara Ibu-Ibu di Sanga Desa Menambah Pemasukan Keluarga

BACA JUGA:Harga Membaik, Petani Sawit di Kecamatan Lais Bisa Tersenyum

Seperti diberitakan sebelumnya Dalam laporan tersebut Oknum Caleg ini diduga melakukan penganiayaan.

Melihat dari laporan tersebut Peristiwa penganiayaan terjadi Minggu tanggal  24 Maret 2024 Sekira pukul 12.00 WIB di Kantor Panwascam Keluang.

Krologis kejadian berawal dengan Agenda Panwascam Keluang melakukan proses pemeriksaan terhadap Junsak dan kedua orang saksi.

Saat itu Komisioner Bawaslu Kabupaten turun ke Panwascam untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap agenda-agenda yang dilakukan oleh panwascam.

BACA JUGA:Hendak Ngambil Air Wudhu, Warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Diduga Diterkam Buaya

BACA JUGA:Usai Lokasi Penyulingan, Kali Ini Gudang Penampungan Minyak di Babat Toman Terbakar

Awalnya selesai proses pemeriksaan terhadap satu orang saksi berjalan dengan lancar tanpa halangan dan rintangan.

Kemudian sekira pukul 14.00 wib dilanjutkan agenda dengan melakukan pemeriksaan terhadap Pelapor yaitu Junsak Hasanudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: