Aktifitas Perusahaan Tambang Batubara Resahkan Warga Desa TAT, BPD Minta Aktifitas Dihentikan

Aktifitas Perusahaan Tambang Batubara Resahkan Warga Desa TAT, BPD Minta Aktifitas Dihentikan

Aktifitas kegiatan tambang batubara dikelukan warga--

HARIANMUBA.COM,- Aktifitas Perusahaan Tambang Batubara Resahkan Warga Desa TAT, BPD Minta Aktifitas Dihentikan.

Keberadaan PT Bacin Coal Mining (BCM) bergerak dalam bidang tambang batubara di Desa Tanjung Agung Timur (TAT) Kecamatan Lais diduga meresahkan dan merugikan masyarakat. 

Untuk itu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mewakili masyarakat melayangkan tuntutan kepada pihak perusahaan.

Bahkan, permasalahan PT BCM dengan warga sempat dilakukan rapat di Kantor Kecamatan Lais guna mencarikan solusinya.

BACA JUGA:Hindari Antrian di Gerbang Tol, Pemudik Diminta Pastikan Kecukupan E-toll Sebelum Mulai Perjalanan

BACA JUGA:Alhamdulillah! Kemenag RI Pastikan Guru PAI Dapat THR

Adapun point yang dituntut masyarakat dalam surat tuntutan yang ditandatangani oleh Ketua BPD diantaranya dengan adanya kegiatan PT BCM sangat menganggu aktivitas masyarakat.

"Terhambatnya jalur lalu lintas penghubung desa dari Desa Tanjung Agung Timur menuju Tanjung Agung Barat disebabkan jalur keluar masuk mobil dari tambang ke pelabuhan, sehingga jalan menjadi rusak berat serta lumpur dan licin,"kata Ketua BPD Tanjung Agung Timur, Hairul Fahmi.

Masih katanya, point tuntutan selanjutnya parkiran kendaraan pegawai PT BCM memasuki jalan umum sehingga masyarakat terganggu melintasi jalan.

"Meminta ditutupi parit pembatas antara PT BCM dengan PT LCM karena sangat berpengaruh dengan air dari sungai Musi masuk ke dalam sehingga jalan desa rusak berat atau longsor,"urainya

BACA JUGA:Ternyata, Tumbuhan Putri Malu Bisa Mengobati Demam hingga Diabetes

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Palembang

Kemudian, terkait pencemaran lingkungan pihak perusahaan harus membuat pembatas agar tidak menyebar luas.

"Kami minta segala kegiatan PT BCM harus stop sebelum ada kesepakatan. Jika tidak ada tindaklanjut atau diabaikan kami akan mengadakan aksi yang menghambat seluruh kegiatan PT BCM,"tegasnya dalam surat tuntutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: