Tukar Uang THR Cukup Menggunakan HP, Begini Caranya

Tukar Uang THR Cukup Menggunakan HP, Begini Caranya

Ilustrasi--

4. Lihat daftar lokasi dan tanggal penukaran uang yang tersedia.

5. Sesuaikan waktu dan lokasi penukaran uang sesuai kebutuhan Anda.

BACA JUGA:Waspada, Jembatan di Sanga Desa Ini Bahayakan Pengendara yang Melintas

BACA JUGA:Musim Hujan, Jadi Berkah Bagi Pemilik Usaha Penyebrangan di Desa Keban 2 Kecamatan Sanga Desa, Ini Penyebabnya

6. Isi data pemesanan dengan lengkap, termasuk NIK, nama sesuai KTP, nomor telepon, dan alamat email.

Setelah mendaftar secara online, pastikan Anda membawa bukti pemesanan saat menukarkan uang baru sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah Anda pilih kepada petugas kas keliling.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam melakukan penukaran uang:

Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.

BACA JUGA:Ikut Program Mudik Gratis Pemkab Muba, Begini Tanggapan Para Perantau

BACA JUGA:Tol Palembang-Betung di Banyuasin Dibuka Gratis Selama 12 Hari, Berikut Pintu Masuknya

Masyarakat wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah dilengkapi dengan QR Code.

Sebelum menukarkan uang, masyarakat harus memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan.

Berikut adalah tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah:

Pisahkan uang menurut jenis pecahan dan tahun emisi, lalu susun secara berurutan.

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di Pasar Sungai Lilin Saat Arus Mudik, Kapolsek Cek Lahan Parkir dan Lapak Pedagang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: