Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi--

SURABAYA , - Ratusan kepala daerah se Indonesia menghadiri upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otodap) XXVIII yang digelar di Balai Kota Surabaya, Kamis (25 Maret 2024).

Salah satu diantaranya adalah Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi yang hadir bersama para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia tersebut.


--

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otodap) XXVIII dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara, dan Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai sebagai Komandan Upacara.

BACA JUGA:Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Segera Diperbaiki, Ini Besaran Dana Dikucurkan

BACA JUGA:Smartphone Kelas Menengah, Samsung Galaxy S21 FE 5G Hadir dengan Varian Warna Menarik

Disela kegiatan ini Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengucapkan selamat peringatan Hari Otonomi Daerah (Otodap) XXVIII dan selamat kepada Kota Surabaya yang ditunjuk sebagai tuan rumah.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba serta jajaran kami mengucapkan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-28, dan selamat kepada Kota Surabaya selaku tuan rumah puncak hari otonomi daerah yang berjalan sangat baik dan meriah," ujarnya.

BACA JUGA:Ingin Hidup Terasa Lebih Tenang? Yuk Lakukan 10 Kebiasaan Ini

Lanjutnya, tema pada peringatan hari otonomi daerah kali ini adalah "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat".

Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam membangun sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat kota serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bidik Kasus Dugaan Korupsi LRT Palembang, Sudah Naik Ketahap Penyidikan

"Sesuai amanat Mendagri, Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum bagi kita untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan otonomi daerah," pungkasnya. 

Sementara Mendagri M Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan otonomi daerah merupakan hak, wewenang serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan filosofi Otda yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: