Inilah Sejumlah Usulan Pemekaran Kabupaten di Sumsel, 2 Daerah Berkas Sudah Lengkap

Inilah Sejumlah Usulan Pemekaran Kabupaten di Sumsel, 2 Daerah Berkas Sudah Lengkap

Ilustrasi--

BACA JUGA:Semakin Dipermudah, Petani Diuntungkan Adanya Jasa Penggilingan Padi Keliling di Kota Sekayu

Mencakup wilayah kecamatan Kikim Selatan, Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Tengah dan Pseksu.

Ada lagi rencana pemekaran Kabupaten Besemah meliputi Pagaralam dan sebagian Lahat yakni Jarai Area dan Tanjung Sakti Area.

Sekda Lahat Chandra SH melalui Kabag Pemerintahan Setda Lahat, Drs Syamsul Bahri M.Si didampingi analis Kebijakan Sub Koordinator Administrasi Kewilayahan, Henda Syahril Harahap mengatakan, rencana pembentukan Kikim Area sudah berjalan dan berada di tahapan.

Terakhir, telah dilaksanakan kajian akademis sebagai persyaratan untuk pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kikim Area. 

BACA JUGA:10 Bakal Calon Gubernur Sumatera Selatan yang Berpotensi Pada Pilkada Serentak 2024

"Persyaratan sudah dipenuhi. Hanya menunggu moratorium," ujarnya. 

Dijelaskan dia, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa membentuk daerah otonom baru, yakni persyaratan dasar dan administrasi. 

Untuk persyaratan dasar meliputi kewilayaan dan kapasitas daerah.

Persyaratan kewilayaan diantaranya luas wilayah, jumlah penduduk, batas wilayah, cakupan wilayah, batas usia minimal daerah kabupaten induk.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Desa Mangsang, Kapolres Muba Ungkap Ini Faktanya

Sedangkan persyaratan kapasitas daerah diantaranya, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, kemampuan penyelenggaraan pemerintahan bagi daerah yang bakal dibentuk.

Lalu untuk persyaratan adminitrasi pembentukan Kabupaten Kikim Area sudah ada. 

Lantaran, sebelumnya telah disahkan dalam sidang paripurna di DPRD Lahat juga dan Provinsi Sumsel.

Lalu dukungan dari Gubernur Sumsel dan Bupati Lahat juga sudah ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: