Polsek Jirak Jaya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Saudara Kandung, Begini Kronologisnya

Terduga Pelaku pembunuhan Saudara Kandung di Kecamatan Jirak Jaya saat diamankan bersama barang bukti--
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kampanyekan 10 Program Pokok melalui Gerakan Tanam Cabai
Selanjutnya pelaku berupaya memadamkan api dirumahnya bersama dengan warga sekitar.
Setelah selesai memadamkan api di rumahya dan sekira pukul 21.30 Wib warga bergegas ke rumah korban untuk memadamkan api dirumah korban
"Ketika pelaku keluar dari rumahnya melihat korban berdiri disamping rumah, seketika itu pelaku merasa sangat kesal saat melihat korban tersebut," jelasnya.
"Sehingga ketika berjalan melewati korban yang sedang berdiri pelaku langsung mencabut sebilah pisau yang sudah diselipkan di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban dari arah belakang," tambahnya.
BACA JUGA:Tinjau Lokasi Jalan Rusak di Jirak Raya. Ini Diungkapkan Pj Bupati Sandi Fahlefi
BACA JUGA:Belum Dirilis di Indonesia, Segini Harga Xpander HEV
Kapolsek mengungkapkan tikaman itu mengenai bagian bahu belakang sebelah kiri korban, saat itu korban sempat mengejar pelaku yang telah melukainya.
"Namun pada saat di depan rumahnya korban terjatuh dan pelaku pun berlari meninggalkan korban yang sudah terjatuh," ungkap Andaru.
Kapolsek mengungkapkan Pelaku Teguh sudah xi tetapkan menjadi tersangka dan sedang dalam proses penyidikan unit Reskrim Polsek sungai keruh.
"Untuk pasalnya kami kenakan pasal Primer 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: