Polsek Jirak Jaya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Saudara Kandung, Begini Kronologisnya

Terduga Pelaku pembunuhan Saudara Kandung di Kecamatan Jirak Jaya saat diamankan bersama barang bukti--
Ia diduga depresi atau mengalami gangguan jiwa, dan sering melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun keluarga.
Seperti halnya dua hari sebelum kejadian korban sempat ribut dan mengusir orang tuanya serta mengancam akan membunuh orang tuanya, sehingga orang tuanya pergi dan menghindar.
BACA JUGA:Nekad Curi Kabel Bawah Tanah di Tol Indralaya - Prabumulih, Pria Ini Diamankan
BACA JUGA:Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029
"Sehingga terjadi peristiwa pembunuhan ini," papar Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan awalnya pada Rabu 24 April 2024 sekira pukul 20.00 wib, korban melakukan pengerusakan dengan cara melepaskan dinding rumah miliknya.
Kemudian pelaku menegur korban yang sedang memukul dan membongkar dinding rumah miliknya tersebut.
Korban merasa tidak senang ketika ditegur pelaku kemudian memarahi pelaku yang sudah menegurnya tersebut.
BACA JUGA:Puluhan UMKM Bakal Semarakkan Bazaar Kuliner MTQ di Muba
BACA JUGA:Kembali Tempat Masakan Minyak di Babat Toman Terbakar, Pemilik Berhasil Diamankan
"Untuk menghindari keributan lalu pelaku pergi meninggalkan korban dan berkumpul dengan teman - temannya," papar Kapolsek.
Selanjutnya pada sekira pukul 21.00 Wib saat pelaku sedang berkumpul dengan teman - termannya pelaku meminta tolong kepada salah satu temannya untuk mengecek situasi diseputaran rumahnya.
Tidak lama berselang teman pelaku mengabarkan bahwa rumahnya dan rumah korban sudah terbakar.
Mendengar kabar tersebut seketika pelaku langsung pulang dan mendapati benar bahwa rumahnya dan rumah pelaku yang bersebelahan dalam kondisi terbakar.
BACA JUGA:Negara ini Harapan Hidup Rendah, Apakah Termasuk Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: