Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Gadungan di Belitang Diamankan, Begini Modusnya
Dukun Gadungan yang ngaku bisa menggandakan uang saat diamankan polisi--
HARIANMUBA.COM,- Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Gadungan di Belitang Diamankan, Begini Modusnya.
Polsek Belitang 1 mengamankan Siswanto, warga Desa Sidogede, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Pria ini diamankan karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai duku yang bisa menggandakan uang.
Korban nya adalah Sudarwo (40), warga asal Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Viral Video Sopir Dipalak Diwilayah Perbatasan Sumsel dan Lampung, Ini Langkah Polsek Mesuji
BACA JUGA:Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih
Ia kehilangan uang Rp40,1 juta yang sudah disetor kepada dukun gadungan penggandaan uang, setelah dijanjikan uang akan kembali Rp270 juta.
"Tersangka melakukan tipu muslihat kepada korban, dengan janji-janji bisa menarik uang secara gaib dan bisa melipatgandakan uang milik korban berkali-kali," beber Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Sudono SH, Selasa, 30 April 2024.
Perbuatan itu pertama kali dilakukan sejak 16 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah tersangka.
“Tersangka berusaha meyakinkan korban, sehingga korban tertarik dan menuruti keinginan tersangka. Setiap dimintai uang, korban selalu menyiapkan,” ulasnya.
BACA JUGA:Pasar Kalangan di Sanga Desa Mulai Ramai, Pedagang Auto Senyum, Bisa Raup Keuntungan Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Lestarikan Kesenian Senjang, Kupek Yulia Asal Muba Terima Penghargaan dari Gubernur Sumsel
Selama 4 bulan itu, terjadi beberapa kali penyerahan uang kepada tersangka. Sehingga total yang diberikan korban, Rp40.100.000.
“Tersangka menjanjikan uang korban akan dikembalikan dengan jumlah Rp270 juta," imbuh Wahyudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: