Lupa Lepaskan Kunci Kontak, Motor Warga Bayung Lencir Dibawa Kabur, Untung Pelaku Berhasil Diamankan

Pelaku yang kabur membawa sepeda motor warga Bayung Lencir berhasil diamankan--
Kapolres muba AKBP Imam Safii Sik Msi. melalui Plt Kapolsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH.MH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut.
"Pelaku berhasil di amankan tidak lama setelah yang bersangkutan melakukan aksinya, dimana saat itu aksi pelaku sempat dipergoki warga yang langsung melakukan pengejaran dan sebagian menginformasikan kepada kami yang langsung bergabung melakukan pengejaran," jelasnya.
BACA JUGA:Rekomendasi Motor Matic Karburator Paling Irit
BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Tandatangani NPHD Pengamanan Pelaksanaan Pilkada 2024
"Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan berikut sepeda motor hasil curian yaitu 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih biru No pol BH 6799 IE," tambahnya.
Pelaku yang sudah di tetapkan menjadi tersangka kami jerat dengan pasal 362 Kuhp tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Eko juga menghimbau kepada warga masyarakat terutama pemilik sepeda motor agar teliti dan waspada saat memarkirkan sepeda motornya, pastikan sudah dalam keadaan terkunci dan kunci tidak dalam keadaan terpasang, jangan menumbuhkan niat orang untuk melakukan kejahatan.
"Dengan peluang atau kesempatan yang terbuka dapat menimbulkan orang untuk melakukan kejahatan, sebagaimana teori segitiga tindak pidana, dimana ada niat, juga ada kesempatan maka terjadilah tindak pidana, tidak ada niat tapi kesempatan ada dapat menimbulkan niat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: