Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Ini Langkah Pemkab Muba
Pemkab Muba saat Audensi dengan Pertamina Hulu Migas--
HARIANMUBA.COM,- Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk meningkatkan perolehan pendapatan dari sektor minyak dan gas (Migas) melalui penerapan sistem participating interest (PI) pada produksi migas di Kabupaten Muba.
Terus menunjukkan progres untuk percepatan PI 10%. Hingga temui
Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Energi untuk melakukan audiensi membahas terkait dengan percepatan pengalihan Participating Interest 10% Wilayah Kerja Jambi Merang, Kamis (16/5/2024) Sumatera Room Lt.17 – RDTX Place, Jl. Prof. Dr. Satrio – Kuningan, Jakarta Selatan.
Direktur Utama PT. Pertamina Hulu Energi Ruby Mulyawan, mengapresiasi keinginan Pemkab Muba untuk melakukan percepatan pengalihan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jambi Merang.
BACA JUGA:Datang Ke Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal
BACA JUGA:Tidak Perlu Pusing, Siaplan 2 Bahan Dapur Ini Diyakini Bisa Usir Cicak
Penerapan PI ini dikelola cukup dengan satu BUMD, badan usaha ini akan diikutkan dalam pengelolaan bidang pertambangan, pengolahan, dan perdagangan migas dan energi dengan melalui sistem yang profesional.
"PI 10% ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta daerah dan nasional dalam pengelolaan migas. Untuk itu, kami akan bantu proses percepatan nya. Segera bersurat kepada Pertamina Persero, kemudian melalui surat tersebut akan di proses lagi untuk ke tahapan selanjutnya. Kita harus terus saling koordinasi sehingga jalannya lebih mudah dan cepat," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi Mahmud menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Muba telah menujuk BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya untuk ditugaskan dalam pengelolaan Participating Interest (Pl) wilayah kerja di Kabupaten Muba, sesuai dengan surat Bupati Musi Banyuasin Nomor: T-539/69/SETDA/V/2023 tentang penunjukan PT Muba Energi Maju Berjaya penerim PI 10% di Blok Jambi Merang.
"Kemudian telah dilaksanakan Due Diligince (pembukaan data room) di wilayah Blok Jambi Merang (Pertamina Hulu Energi) pada tanggal 20 Juli sd 24 Juli 2023 di Jakarta. Setelah dilaksanakan Due Diligence, BUMD Provinsi Sumsel, BUMD Kabupaten Muba dan PHE Jambi Merang telah melakukan pembahasan draft pengalihan pada tanggal 26 Februari s.d 28 Februari 2024 di Palembang dan dalam proses tersebut sampai dengan sekarang belum teralisasi pembagian Participating Interest," ungkap Sekda Muba.
BACA JUGA:Kunjungi Stan Gambo Muba di Expo HUT ke-44 Dekranas, Pj Gubernur Sumsel Beri Motivasi Pengrajin
BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 1 Orang Tersangka, Kasus Internet Desa di Kabupaten Muba
Lanjut Apriyadi, Untuk itu Pemkab Muba meminta dukungan kepada Pertamina Hulu Energi untuk mempercepat proses pembagian PI pada wilayah PHE Jambi Merang. "Semoga melalui audiensi ini dapat mempercepat pengalihan Participating Interest 10%," pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Sekda Muba, Kepala Bagian Sumber Daya Alam H Yulius Adi, Kepala Bagian Perekonomian Muhammad Aswin, Staf Khusus Bupati Bidang Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat H Islan Hanura, Direktur PT Muba Energi Maju Berjaya Wandi Subroto, berserta Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: